Tujuan

·         Inti Lumbung Desa adalah mengembalikan desa kepada khitahnya: Desa sebagai sumber pangan Indonesia.
Dari inti tujuan, dapat kita pilah atas tiga (3) tujuan:
·         Ke-1: Tujuang Jangka Pendek:
o    Mengembalikan, menghidupkan, dan menggairahkan kembali pengolahan pertanian di desa-desa.
o    Melatih warga setempat untuk jadi penggerak desa dalam pengolahan pertanian yang baik dan benar, sekaligus pengelolaan pasca panennya.
o    Membantu fakis miskin di desa tersebut yang sejogjanya menjadi tanggung jawab warga desa ybs.

·         Ke-2: Tujuan Jangka Menengah:
o    Menuju Ketahanan Pangan Desa.
o    Menjamin hak kalangan fakir miskin di desa itu agar setidaknya terpenuhi kebutuhan darurat, yakni pangan.
o    Menghidupkan jika sudah hilang, atau merawat kembali Modal Social yang masih tersisa di masyarakat, seperti gotong royong, bagi hasil, siskamling, system penggunaan air, tanah bengkok, tanah ulayat dll.
o    Menyadarkan pentingnya sinerjitas warga desa untuk mempertahankan, menentukan, dan merawat masa depan yang lebih baik melalui potensi yang ada.
o    Memantapkan profesionalitas penggerak desa, baik dalam pengelolaan pertanian dan pasca panen, maupun dalam mengorganisir diri sebagai salah satu organisasi desa guna kepentingan dan kemanfaatan desa.
o    Mengajak atau merangsang semangat warga, khususnya pemuda, untuk bersama-sama membangun desa.
o    Menyelamatkan asset desa dari pemilikan yang menelantarkan tanah hingga malah jadi tak produktif.
o    Menyelamatkan asset desa dari penguasaan yang tidak bertanggung jawab, dengan penggunaan lahan dengan tidak memperhatikan potensi, kesesuaian dan kearifan desa.
o    Menyelamatkan bibit/benih asli atau khas desa ybs. Artinya harus dilakukan:
o    Pendataan, pemilahan, perawatan, pelestarian dan pengembangan bibit di lahan yang dikhususkan untuk itu.
o    Membuat bank bibit guna penyimpanan, pelestarian, dan kelangsungan bibit yang khas itu.
o    Menjadikan Lumbung Desa dan desa sebagai Desa Wisata. Yang artinya:
§  Menyiapkan kesadaran warga bahwa ada nilai tambah dengan dijadikannya desa sebagai daerah tujuan wisata.
§  Menyiapkan mental dan perilaku warga, yang dimotori penggerak desa, agar bisa menjadi tuan rumah yang baik guna mendukung saling mengisi dengan para pengunjung.
§  Menyiapkan sarana prasarana sebagai daerah tujuan wisata ala desa tanpa berlebih-lebihan dalam menyiapkan fasilitas. Biarkan para turis menikmati sajian khas desa apa adanya, yang tidak mereka temukan di tempat asalnya.

·         Ke-3 Tujuan Jangka Panjang:
o    Menuju Kedaulatan Pangan Desa untuk terciptanya Desa Berdaulat.
o    Menjadikan desa mandiri di atas kaki sendiri, hingga:
o    Bukan hanya mencegah pemuda untuk tak lagi berurbanisasi dimana desa ditinggal putera-puteri terbaiknya;
o    Melainkan juga memanggil putra-putri terbaik desa untuk kembali, atau setidaknya memberi kontribusi membangun desa.
o    Memantapkan peran desa sebagai salah satu kekuatan guna menopang Kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara.
o    Menyadarkan pada bangsa Indonesia, terutama pada pemegang kebijakan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya terletak di desa.


REALISASI PROGRAM
Ada beberapa hal yang harus dilakukan, yang setidaknya dibedakan atas tiga (3) hal. Masing-masing hal tersebut tidak mana yang paling utama dan harus lebih dahulu, melainkan mana yang bisa diselesaikan sesuai sikonnya. Ke-3 hal itu adalah sbb:
1) PEMBENTUKAN
Program Lumbung Desa dapat dilakukan dengan dua pendekatan:
·         Ke-1: Program Yang Sudah Ada
o    Artinya terdapat kegiatan yang sudah berjalan di petani.
o    Kegiatan tersebut tidak harus sama seperti Lumbung Desa.
o    Tegasnya apapun kegiatan yang dianggap bisa menopang cita-cita LD, itu bisa dijadikan pijakan where to start. Dengan kata lain kiprah LD bisa dimulai dari kegiatan yang sudah ada ini.
·         Ke-2: Memulai Dari Awal
o    Untuk memulainya, jika sawah, lahan yang dibutuhkan minimal 5 ha. Angka 5 ha mengacu pada kalkulasi:
1.      Hasilnya agar bisa menutup biaya operasional, terutama untuk upah pekerja.
2.      Tertutupnya operasional dan upah pekerja, memberi keleluasaan untuk bisa komit dan konsisten dalam jangka panjang guna merealisir cita-cita LD.
o    Ditilik dari kisaran dana, untuk sebuah LD dibutuhkan antara Rp 200 juta – Rp 500 juta.

·         Catatan:
Lumbung Desa dalam bentuk phisik memang harus dibuat
·         Jika dalam bentuk gudang kebanyakan seperti yang dipahami sekarang, secara psikologis ini tidak mendorong ghirah ber-LD.
·         Dalam bentuk spt Lumbung Padi tradisional, harapannya semoga ini bisa memompa semangat menghidupkan warisan dan bahkan melengkapi dengan nilai baru untuk kemaslahatan desa.
·         Apa yang dimaksud dengan nilai baru, lihat di bagian Peran & Manfaat LD.

2) PENGELOLA
·         Pekerja sebagai pengelola murni adalah warga setempat, terutama para pemuda-pemudinya.
·         Diutamakan berlatar petani, aktif di kelompok tani, atau aktif di Karang Taruna. Bahkan yang lebih utama lagi, diharap di antara pengelola itu ada yang pernah atau tengah menjabat Ketua Kelompok Tani atau Ketua Karang Taruna.
·         Mengapa latar ini diutamakan?
o    Mereka punya kecakapan di pertanian atau organisasi.
o    Dengan masih berada di kelompok tani dan karang taruna, itu jadi bukti komitmen mereka tetap membangun desa.
o    Dengan jabatan ketua, itu pun bukti bahwa mereka telah diakui dan diterima sifat-sifat kepemimpinan oleh lingkungannya.
·         Kantor atau Sekretariat Pengelola
o    Bisa diawali dengan meminjam rumah dari warga yang baik sebagai implementasi konsep gotong royong.
o    Bisa menyewa, atau
o    Kelak harus berdiri dibangun di atas tanah pengelola.

3) PENDANAAN
Yang perlu ditegaskan, Ketahanan Pangan apalagi menuju Kedaulatan Pangan, merupakan aktivitas jangka panjang. Maka program LD tidak akan menggunakan dana:
·         Komersial, dan
·         Dana mengikat lainnya dengan sejumlah persyaratan
Ketika LD sudah dianggap cakap atau mandiri, maka:
·         Pengelola leluasa melakukan kerja sama lain, tetapi dengan tetap menjaga nilai dan cita-cita mengapa LD dibangun.
·         Dibuka kesempatan untuk investasi kepada para pihak, yang model bagi hasilnya lihat pada bagian Peran & Manfaat LD.
·         Dana CSR perusahaan yang tidak mengikat terutama di awal pengelolaan LD.
Investasi atau CSR perusahaan, yang hasilnya bisa langsung diserap oleh investor atau perusahaan ybs, yang bagi hasilnya disepakati bersama. Tetapi perlu ditegaskan bahwa ini tidak membuka praktek gaya baru ijon (new paradigm of ijon).





Klik Website Resmi Kami   DI SINI





Tidak ada komentar:

Posting Komentar