Program Lumbung Desa - Sinergi Foundation
TENTANG LUMBUNG DESA
Lumbung desa merupakan program ketahanan pangan dalam bentuk
gerakan pembentukan usaha produktif yang berbasis kepada potensi lokal
pedesaan, seperti: sawah, kebun, ternak maupun home industry. Upaya ini
diwujudkan melalui proses peningkatan produksi. Inti Lumbung Desa adalah
mengembalikan desa kepada khitahnya: Desa sebagai sumber pangan
Indonesia.Mengangkat harkat dan martabat desa, khususnya para petani.
Dampak luasnya, menciptakan kedaulatan pangan di negeri tercinta.
Lumbung desa sebagai
sebuah konsep menawarkan cara pandang baru posisi desa sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi dengan dinamikasi sosial yang positif-progressif. Lumbung
desa dengan konsep welfare society mendorong kesejahteraan
masyarakat desa terus meningkat, kemiskinan terkurangi, menguatnya aset desa,
meningkatnya produktifitas lahan dan semakin menguatkanya kapasitas masyarakat
desa dalam berbagai hal.
Di antara Sub Program Lumbung Desa yang tengah berjalan:
a.
Pemberdayaan petani dan peternak
b.
Pengembangan lumbung bibit
c.
Penguatan usaha komunitas untuk penanganan hasil panen dan
pemasarannya
d.
Tebar 100 ribu Pohon Produktif
e.
Gerakan Selamatkan Sawah Produktif
LATAR BELAKANG LUMBUNG
DESA
Indonesia kini berada dalam kondisi “gawat darurat”. Cirinya
terlihat dari impor pangan yang mencapai angka 80%. Beras, yang menjadi makanan
pokok masyarakat, masih harus diimpor. Bahkan tempe, makanan tradisional
khas negeri ini yang sangat dikenal, masih terus-menerus terhantam oleh krisi
kedelei. Dimanakah negeri agraris yang mampu menghasilkan sendiri produk
pertaniannya?
Kita harus berbesar hati untuk mengakui bahwa bangsa ini
sesungguhnya telah krisis pangan. Hanya untuk sementara, krisisnya
terselamatkan dengan adanya kebijakan impor. Namun kita harus waspada. Kelak,
ketika terjadi krisis di negeri pengekspor, negeri kita yang tergantung pada
produk negara lain akan terhantam badai krisis.
Bila kita menilik lebih jauh, cara pandang pembangunan di
Indonesia sudah lama keliru. Jakarta sebagai pusat pemerintahan, artinya jelas
identik dengan pusat kebijakan. Soalnya pusat kebijakan ini seringkali
diartikan, diyakini, hingga dipaksakan juga jadi pusat pembangunan. Cara
dan sikap pandang ini, akibatnya menular kepada ibu kota provinsi, ibu kota
kabupaten, dan kota madya yang mereplika jadi pusat kebijakan sekaligus pusat
pembangunan. Akibatnya konsentrasi pembangunan kini sungguh-sungguh
terpusat di kota-kota. Terjadi kepincangan pembangunan, ketidakadilan pusat dan
daerah – kota dan desa. Akibatnya terjadi perapuhan sistemik yang merongrong
kekuatan negara dan stabilitas sebagai sebuah bangsa.
Perbandingan kota dan desa:
·
Jumlah ibu kota provinsi, kota madya, & kabupaten, sekitar
500 kota.
·
Jumlah desa sekitar 7.000 – 8.000 desa.
Dengan membangun desa, jelas kemakmuran desa akan mengalir dan
mendorong kota-kota tumbuh lebih sehat.
Karena pembangunan terkonsentrasi di kota, desa pun terabaikan
yang artinya tak ada kemajuan di desa. Maka desa pun ditinggalkan warga
terbaik. Akibatnya, 71.000 dari 78.000 desa jadi desa tertinggal Pengolahan
sawah dan kebun sayur mayur yang tak banyak menjanjikan, akhirnya beralih
kepemilikan.
Hingga akhirnya kini, 88% petani memiliki lahan rata-rata hanya
0,5 ha. Lahan yang untuk kebutuhan sendiri pun tak cukup. Hingga 80%
penghasilan petani untuk kebutuhan sehari-hari, ternyata memang bukan dari pertanian.
Dengan demikian, masih layakkah petani dianggap petani? Dan ironisnya, kondisi
sulit ini pun mendorong para petani sekarang untuk tidak menganjurkan
anak-anaknya jadi petani.
Klik Website Resmi Kami DI SINI
Klik Website Resmi Kami DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar