Pemberdayaan merupakan suatu kekuatan dalam diri
manusia dan merupakan suatu sumber kreativitas yang ada dalam diri setiap orang
secara luas tidak ditentukan oleh orang lain. Menurut Hikmat (2001), bahwa
pemberdayaan peternak merupakan sebuah metode pemberdayaan masyarakat yang
memungkinkan orang atau masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta
mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi
kehidupannya atau suatu usaha dalam membantu orang biasa untuk meningkatkan
lingkungannya dengan melakukan aksi kolektif dalam bidang ekonomi, penguatan
social atau pengembangan sector non profit.
Pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam
pembangunan mengandung arti bahwa manusia ditempatkan pada posisi pelaku
dan penerima manfaat dari proses mencarisolusi dan meraih hasil pembangunan.
Dengan demikian maka masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas kemandirian
mengatasi masalah yang dihadapi. Upaya-upaya pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumberdaya
manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai
taraf hidup yang lebih berkualitas. Pembentukan dan perubahan perilaku
tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek/sektor-sektor
kehidupan manusia; dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan kesejahteraan
dari materiil hingga non materil; dimensi waktu dan kualitas yakni jangka
pendek hingga jangka panjang dan peningkatan kemampuan dan kualitas untuk
pelayanannya, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari seluruh strata
masyarakat. Pemberdayaan masyarakat tidak lain adalah memberikan motivasi dan
dorongan kepada masyarakat agar mampu menggali potensi dirinya dan berani
bertindak memperbaiki kualitas hidupnya, melalui cara antara lain dengan
pendidikan untuk penyadaran dan pemampuan diri mereka (Karsidi, 2008). Selanjutnya
Hendayana (2008), menyatakan bahwa pemberdayaan bertujuan untuk :
a) meningkatkan kemampuan kelompok
– kelompok masyarakat dalam berprakarsa untuk menangkap berbagai
peluang ekonomi,
b) mendorong tumbuhnya masyarakat
swadaya yang siap berkembang sendiri dalam mengatasi berbagai kendala/ kelemahan yang
dimilikinya,
c) memperkuat dan mengoptimalkan
lembaga-lembaga formal dan informal di tingkat perdesaan serta meningkatkan peran
serta/pertisipasi masyarakat.
Permberdayaan petani peternak dapat dilakukan
melalui pemberian pemahaman baik melalui penyuluhan maupun komunikasi
antar-peternak agar mereka mampu memperbaiki sistem pengelolaan usaha
peternakan sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Salah satu contoh
bentuk pemberdayaan petani peternak ialah mengikutsertaka petani dalam
pengambilan keputusan mengenai program pemerintah yang akan dijalankan
menyangkut masalah peningkatan produktivitas peternakan seperti, mengajarkan
peternak proses insiminasi buatan (IB), pengolahan sumber daya lokal (sisa
hasil pertanian) sebagai bahan pakan berkualitas, pelatihan pemanfaatan sisa
hasil peternakan menjadi pupuk dan sebagainya.
(Hardiyanto, 2007).



